AMAR PUTUSAN PENGADILAN TERTINGGI DI ALAM SEMESTA:
FAKTA YANG TERJADI ADALAH HUKUMAN ALLAH TELAH DIPUTUSKAN!
TELAH BERKETETAPAN HUKUM!
TIDAK ADA PROSES BANDING KE MAHKAMAH AGUNG INDONESIA!
TIDAK ADA GRASI PRESIDEN RI SBY (127) SEPERTI CORBY!
AMAR PUTUSAN ALLAH ADALAH YANG TERTINGGI!
DITETAPKAN TANGGAL 13.12.2008 PUKUL 18.00 WIB.
HUKUMAN YANG DIJATUHKAN ADALAH :
KECELAKAAN PESAWAT
SU SSJ 1 00 97 00 4 DI GUNUNG SALAK
BOGOR-JAWA BARAT-INDONESIA
TANGGAL 9.5.12 PUKUL 14.43 WIB