File ini menunjukkan bukti setelah penangkapan oleh Polda Metro Jaya yang berkesan "main-main" mengakibatkan IW di PHK melalui Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya.
Surat Keputusan PHK bernomor 210/G/2009/PHI.SBY memutuskan PHK sebagai putusan atas permohonan perusahaan akibat penangkapan oleh Polda Metro Jaya karena IW tidak dapat menunjukkan Surat Ijin Keluar Rumah/Kota dari Polda Metro Jaya seperti yang diminta perusahaan.
Akibat PHK tersebut,IW kehilangan pekerjaan dan mengalami kesulitan dalam menghidupi keluarganya.
Wishnutama Direktur Utama TransTV yang melaporkan IW ke Polda Metro Jaya tidak punya empati dan tanggung jawab akibat laporannya ke Polda Metro Jaya.
Hingga kini Wishnutama Direktur Utama TransTV tidak mencabut laporannya dan menyelesaikan kasus ini dengan baik-baik.Wishnutama Direktur Utama TransTV yang melakukan FITNAH KEJI pada IW berkali-kali telah melakukan kezaliman lahir dan bathin pada IW dan keluarganya.
Dokumen dibawah adalah lembaran dari Surat Keputusan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya pada IW karena IW tidak dapat menunjukkan Surat Ijin Keluar Rumah/Kota dari Polda Metro Jaya.
Beruntung bagi IW, dengan berbekal SK PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial Surabayatersebut d alam menghadapi kesulitan ekonominya seperti kesulitan membayar biaya sekolah anak-anaknya,IW menunjukkan SK PHK tersebut ke Kepala Sekolah sehingga Kepala Sekolah dapat memberi dispensasi pada IW dalam pembayaran biaya sekolah anaknya.Subhanallah.Allah Maha Besar.Terkutuklah Wishnutama dan Ishadi SK karena ZALIM pada IW.
Lembaran dokumen tidak diupload semua untuk menghemat space file,mohon maaf: