Mereka wajib mendapat pensiun dari negara |
Presiden wajib merealisasikan program wajib pensiun pada orang tua yang sudah memiliki KTP seumur hidup.
Teknisnya, mereka yang masih lengkap, kakek dan nenek, maka yang berhak atas pensiun dari negara adalah kakek. Apabila salah satu meninggal dunia maka mereka berhak atas 1 hak pensiun saja, tidak diwariskan pada anak atau cucu mereka seperti pada pensiunan PNS / TNI atau Polri.
Program wajib pensiun bagi orang tua yang sudah memiliki KTP seumur hidup menjadi pesan moral bagi siapapun Presiden yang memimpin negeri ini.
Pesan moral ini untuk memberi peluang bagi generasi muda agar lebih fokus pada membangun negeri ini sehingga kejayaan bangsa akan cepat terealisasi.
Banyak orang tua yang sudah memiliki KTP seumur hidup harus menderita di hari tuanya. Persoalan ini tidak boleh lagi terjadi pada orang tua kita dimasa depan.
Negara harus bisa mengalokasikan APBN untuk program wajib pensiun bagi orang-orang tua kita.
Generasi muda Indonesia harus punya budi pekerti luhur untuk dapat berbakti pada orang tuanya dengan mewujudkan program pensiun bagi orang tua di Indonesia.
Referensikan Blog Ini dengan nama domain : www.kisahhidupiw.blogspot.com