Ketua Granat Henry Yosodiningrat |
Pernyataan Ketua Umum Granat (Gerakan Anti Narkotika) KRH Henry Yosodiningrat bahwa kasus Raffi Ahmad sebenarnya cukup dilakukan oleh polisi setingkat POLSEK !
"Nggak perlu BNN, diintai 3 bulan oleh BNN, hasilnya cuma 2 linting, polsek aja cukup" begitu kata Henry ketika beradu argumen di Jakarta Lawyer Club.
Ada benarnya juga tetapi ini bicara soal LAPAK. Di mana-mana LAPAK ini biasa disebut TERITORIAL sehingga tidak mudah bagi POLSEK untuk menangani kasus yang tingkatannya lebih tinggi seperti BNN.
Raffi Ahmad juga bukan orang sembarangan, seorang selebritis. Kalau BNN yang menangani, BNN bakal diekspos oleh media besar-besaran dan ini yang diinginkan oleh BNN.
Jadi ada target yang harus dicapai. Kalau ditangani oleh polisi setingkat POLSEK, efeknya justru BURUK bagi BNN. Penangkapan Raffi Ahmad kok yang menangani POLSEK Jakarta Selatan, kemana BNN? Tidur aja kerjaaannya?
Kasus Raffi Ahmad cukup baik momentumnya untuk memberi isyarat pada artis di Indonesia bahwa Anda nggak akan kebal hukum dalam menggunakan narkotika.
Semua orang dalam kalangan tertentu, apalagi dekat dengan dunia selebritis, sudah tahu semua bahwa narkotika adalah bagian dari kehidupan mereka. Raffi Ahmad hanya bagian kecil dari artis yang tertangkap BNN. Masih banyak artis lain yang menggunakan narkotika. Tuntutan agar artis tampil dengan tubuh yang tetap segar dan semangat itulah yang mengharuskan artis menggunakan narkotika.
Jadi penyataan Ketua Granat Henry Yosodiningrat bisa benar bisa tidak, tergantung LAPAKNYA !
Referensikan Blog Ini dengan nama domain : www.kisahhidupiw.blogspot.com