NET MEDIATAMA melakukan siaran NASIONAL TERSELUBUNG ! |
Sedangkan kenyataannya, Net Mediatama melakukan siarannya secara "Nasional" di beberapa kota di Indonesia.
Menurut IJIN Siarannya, harusnya Net Mediatama HANYA boleh siaran di JAKARTA saja, kalaupun melakukan Networking, TV LOKAL lain yang bekerjasama HANYA BOLEH merelay SEBAGIAN dari siarannya dan TIDAK FULL RELAY seperti sekarang ini.
Net Mediatama hanya menyandang IJIN SIARAN LOKAL DARI KPI DAERAH JAKARTA ! Dan BUKAN DARI KPI PUSAT !
Pemerintah melalui Departemen INFOKOM sudah TIDAK LAGI MEMBERI IJIN sebuah televisi untuk melakukan SIARAN NASIONAL !
Yang sekarang terjadi di NET MEDIATAMA ADALAH PELECEHAN TERHADAP UNDANG UNDANG PENYIARAN YANG DITERBITKAN PEMERINTAH !
CABUT IJIN SIARAN NET MEDIATAMA DIDAERAH LAIN DI INDONESIA TERMASUK SURABAYA !
MEREKA melakukan SIARAN "NASIONAL" TERSELUBUNG !
CABUT IJIN SIARAN NET MEDIATAMA !