Rupanya ada juga netter yang belum tahu dengan latar belakang cerita yang ada di blog ini.Karena ketidaktahuan itu kemudian menganggap cerita yang ada disini cuman rekayasa dan mencari popularitas semata.
Baiknya Anda mengetahui dahulu latar belakang cerita yang ada disini sebelum membaca semua cerita yang tertulis di blog ini.
Cerita itu bermula seperti ini:
(1) 2005 IW difitnah secara keji.IW difitnah akan melakukan sabotase di TTV (Info dari Pratiknyo-Staff Ahli Ishadi SK).
(2) 3 Februari 2006 IW dipecat dari TTV.
(3) 1 Maret 2007 Tuhan menunjukkan pemfitnah IW.Dia adalah anak didik IW,Wawan-Julianto.
(4) 5 Maret 2007 ultimatum IW supaya fitnah itu diklarifikasi tidak di perhatikan,
(5) 7 Maret 2007 serangan email ke segala penjuru milis Yahoo Group dimulai.Serangan tersebut sukses besar.
(6) Medio Juli 2007 IW mendapat serangan fisik di jalan raya antara Tuban-Babat pada pukul 04.00 WIB saat berangkat kerja ke Gresik.Motor IW ditendang orang tak dikenal.IW tersungkur dan tidak sadar.Serangan fisik diduga dilakukan orang suruhan WisnuTama.Serangan itu GAGAL karena IW masih dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
(7) Medio November 2007 rumah IW di Gresik didatangi intel Polisi.IW sudah tidak menempati rumah itu karena sudah dijual.
(8) Medio Desember 2007 dua orang intel Polisi mendatangi rumah kontrakan IW di Tuban.Diduga intel Polres Tuban.
(9) 1 Januari 2008 Dirut TTV Ishadi SK frustasi dengan serangan email.Beliau curhat pada Titiana Adinda dan di posting oleh Titiana Adinda di milis Naratama TV.
(10) 14 Februari 2008 seorang koresponden TTV dan seorang intel Polisi Polres Tuban bernama YOYOK melakukan intimidasi pada IW supaya menghentikan serangan.
(11) 28 Agustus 2008 serangan email dipublikasi dengan blog.
(12) 13 Desember 2008 TTV melalui Latif Harnoko Kepala HRD TTV atas permintaan Direktur Utama TTV Wishnutama (Komisaris Ishadi SK tidak setuju dengan penangkapan IW-info dari PETUGAS PENYIDIK POLDA METRO JAYA-AKP THERESIA LUMA) melaporkan IW ke Polda Metro Jaya dan dilakukan penangkapan terhadap IW (Surat Perintah Penangkapan No Pol:SP.Kap/502/XII/2008/Dit Reskrimsus).Istri IW mendapat kiriman uang 1jt dari Kasat IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kombes Pol Tommy Watuliu SSos MSI untuk biaya hidup.
(13) 7 Januari 2009 karena tidak cukup bukti dan saksi,IW dibebaskan dengan istilah "penangguhan penahanan (Surat Perintah Penangguhan Penahanan No Pol: SP.Han/01/I/2009/Dit Reskrimsus)" dengan menjebak keluarga seolah-olah yang meminta penangguhan penahanan padahal keluarga tidak meminta penangguhan penahanan karena tidak punya cukup uang untuk jaminan.IW dibekali uang Rp 1 juta dari Kasat IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kombes Pol Tommy Watuliu SSos MSI untuk biaya pulang ke Tuban.
(14) 9 Januari 2009 atasan IW meminta IW masuk kerja.
(15) Perusahaan tempat kerja IW meminta surat ijin tertulis dari Polda Metro Jaya karena IW berstatus penangguhan penahanan.
(16) Polda Metro Jaya tidak bisa memberikan surat ijin tertulis karena tidak ada prosedurnya.
(17) Juli 2009 IW diskorsing.
(18) November 2009 IW dipecat karena tidak bisa memberikan surat ijin tertulis dari Polda Metro Jaya.
(19) 15 Juli 2010 Kasat IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kombes Pol Tommy Watuliu SSos MSI mengirim uang Rp 500 rb untuk bantuan sekolah anak2 IW.
(20) Surat IW ke KomNas HAM diperhatikan oleh Polda Metro Jaya.
(21) 27 Oktober 2010 Kompol Slamet Santoso dari Unit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya mengirim uang Rp 500rb ke IW untuk bantuan biaya sekolah anak-anak IW.ALLAH SWT MASIH MELINDUNGI IW DARI KEZALIMAN MEREKA!
Hingga saat ini IW belum menerima SP3 dari Polda Metro Jaya dan juga belum ada berita apakah kasus ini berlanjut atau tidak.Ini membuat beban secara moril pada IW atas status hukumnya.
TransTV juga belum ada niat baik untuk menyelesaikan kasus ini dengan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya dan merehabilitasi nama baik IW serta memberi bantuan pada IW.
Kedua persoalan itu akan berlanjut hingga ada penyelesaian atas kasus yang menimpa IW.Sekian penjelasan kami semoga dapat diterima dengan baik.Salam Blogger.