TIKUS KOMINFO, KPI dan PENGUSAHA MEDIA |
Ada departemen di Indonesia yang BELUM TERSENTUH TANGAN KPK, 2 departemen itu adalah KOMINFO dan KPI.
Untuk mengurus 1 buah ijin frekwensi, paling tidak 1 orang pejabat yang menangani ijin frekwensi HARUS disiapkan FULUS seharga 1 unit MOBIL TOYOTA AVANZA.
Dalam mengurus sebuah frekwensi, perusahaan yang mengurus itu juga harus menyiapkan biaya-biaya CLEARANCE FREKWENSI yang besarnya antara 75 juta hingga 150 juta.
Setelah TERBIT ijin sebuah FREKWENSI, pengusaha media yang akan memanfaatkan frekwensi itu juga KAGAK BODO.
Dengan investasi "MEMBELI" sebuah frekwensi yang jatuhnya sekitar 1 M, dia bisa JUAL LAGI seharga 10 M (tergantung kota penetapan frekwensinya).
Kota besar seperti JAKARTA harga sebuah frekwensi bisa mencapai 30 M. Harga itulah yang dipersoalkan oleh KOMINFO dan KPI (kalau kagak kebagian !)
He he he he
DASAR TIKUS SEMUA !