Pemerintah Republik Indonesia merendahkan martabat mereka sebagai manusia berkaki 2. |
Istilah itu diperkenalkan oleh pemerintah REPUBLIK INDONESIA di Era Soeharto dan hingga kini istilah itu dipelihara oleh pemerintahan selanjutnya.
Pedagang tersebut sebenarnya sedang BEKERJA, dengan cara menjual makanan dan minuman. Mereka bermodalkan uang yang tidak sedikit jumlahnya.
Ketika jualan laris, mereka untung. Dan keuntungan itu dipergunakan untuk memenuhi kehidupannya.
Keuntungan itu TIDAK BERLEBIHAN, hanya cukup buat kehidupan sehari-hari. Ketika ada kelebihan dari keuntungan itu, uang kelebihan itu dipergunakan untuk menutup kerugian pada suatu hari bila omset penjualan turun atau sedang sepi. Begitu roda kehidupan mereka berjalan.
Menyebut mereka dengan istilah pedagang kaki lima adalah sebuah PENISTAAN. Mereka berjibaku untuk bertahan hidup dengan cara HALAL.
Mereka TIDAK BERBUAT JAHAT kalau dagangan mereka laris. Dan mereka HARUS putar OTAK 1000 kali bila jualan mereka sepi.
Mencari cara agar dagangan mereka tidak BUSUK dan RUSAK adalah salah satu 1000 putaran otak mereka dan itu tidak mudah dilakukan. Ketika mereka memberi sedikit bahan pengawet yang seukuran dengan keuangan mereka, mereka dicap MENCARI KEUNTUNGAN YANG SEBESAR-BESARNYA !
Brengsek memang orang-orang yang bertopeng MEDIA, dengan program Reportase Investigasi dari stasiun TV, TransTV, mereka adalah kelompok ANJING yang SOK SUCI.
Dengan perjuangan mencari kehidupan itu, istilah pedagang kaki lima telah merendahkan martabat mereka sebagai manusia.
Kaki mereka TETAP 2 sesuai dengan pemberian Tuhan. Dan pemerintah Republik Indonesia kemudian merendahkan warga negara yang terpinggirkan itu dengan istilah JAHAT : Pedagang Kaki Lima (PK5).
Istilah yang TEPAT pada mereka untuk menyebut pekerjaan atau profesi mereka adalah BAKUL !
Hapus istilah PK5 (Pedagang Kaki Lima) atau BUBARKAN REPUBLIK BRENGSEK INI !