Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan (1): Al Baqoroh (2) ayat 191 tercantum kalimat “Wal fitnatu asyaddu minal qotli….” yang artinya “Dan fitnah itu lebih sangat (dosanya) daripada pembunuhan..” Al Baqoroh (2) ayat 217, disebutkan “Wal fitnatu akbaru minal qotli…” yang artinya “Fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan..”.
Awal Mula:
Fitnah itu bermula pada sekitar tahun 2005, seseorang bernama Pratiknyo (Staff Ahli Ishadi SK-Dirut TransTV-waktu itu) menyampaikan kepada Imam Wahjono di kantin Menara Bank Mega dengan disaksikan oleh Ambang Purwadi (karyawan TransTV) mengatakan bahwa beredar isu bahwa Imam Wahjono akan melakukan sabotase di TransTV.Isu itu tidak menjelaskan sumber fitnah tersebut.
Akibat isu itu, Imam Wahjono mendapat tekanan-tekanan dari managemen supaya mengundurkan diri.
3 Februari 2006 akhirnya Imam Wahjono terdepak dari TransTV akibat isu yang dihembuskan oleh orang yang biadab dan tidak bertanggung jawab.
Imam Wahjono mengalami penderitaan panjang sejak itu.
1 Maret 2007, Tuhan Yang Maha Kuasa akhirnya menunjukkan siapa penyebar fitnah kejam tersebut!Dia adalah Wawan (bernama lengkap Wawan Julianto di http://www.facebook.com/pe ople/Wawan-Julianto/123268 2680) .Wawan merupakan anak didik Imam Wahjono dan dipromosikan oleh Imam Wahjono.Rupanya nafsu setan telah menutup hati nurani Wawan Julianto sehingga mempunyai hati yang jahat dan tidak punya peri kemanusiaan.
EMAIL FITNAH WAWAN JULIANTO:
Thu Mar 1, 2007 11:17 am
"tirtaden" (tirtaden=Dhani C Tirtalaga=teman Wawan-Wawan menggunakan email Dhani C Tirtalaga di milis AEbi karena email Wawan di blokir oleh Imam Wahjono yang menjadi moderator milis tersebut) wrote:Re: Peringatan Dirjen Postel tentang Penggunaan Satelit Asing
Dear All,
Sangat menarik sekali diskusi tentang Sertifikasi Pemancar oleh
Dirjen Postel,
Menanggapi Email Bpk Imam Wahyono yang juga membahas masalah
sertifikasi enjineer dengan memberikan contoh suatu kejadian di
stasiun TV saya kira sangat mengada-ada. Mungkin yang dimaksud oleh
pak Imam adalah kejadian yang terjadi di tempat saya bekerja
mengingat kejadian, inisial operator, nama operator, dan nama
seseorang yang disebutkan sangat mirip dengan kejadian yang saya
alami, tetapi fakta yang ditulis jauh dari kenyataan, maka dari itu
dalam rangka meluruskan pemahaman bpk2 semua saya akan menceritakan
kejadian yang sebenarnya.
1. Kejadian ini berawal dari kurang optimalnya kinerja pemancar
karena baru aja terkena imbas Over Voltage PLN, saat melakukan
adjustment salah satu operator terkena loncatan bunga api, karena ini
kecelakaan kerja oleh teman2 segera dibawah ke RS meskipun kondisinya
hanya luka bakar di lutut, sehari kemudian orang tua yang
bersangkutan datang ke Rumah Sakit, dan semua biaya pengobatan
ditanggung oleh Asusansi Bringin Life dan Jamsostek (kalo ada yang
kepingin lihat bukti bisa menghubungi saya).
2. Masalah orang tidak boleh masuk Area Transmisi saya kira
adalah hal yang sangat wajar di semua stasiun telivisi mengingat ini
adalah tempat yang paling strategis, apalagi saat itu ada indikasi
sabotase oleh pihak2 yang tidak senang dengan perusahaan, termasuk
dari karyawan yang sakit hati.
3. berkaitan dengan masalah pemecatan karyawan yang berhubungan
dengan masalah ini sangat tidak benar, fakta yang sesungguhnya adalah
karyawan yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat yaitu:
Penipuan, ketidak jujuran dan indisipliner dimana pelanggaran
tersebut bisa dibuktikan oleh manajemen, dan mungkin karena malu yang
bersangkutan akhirnya mengundurkan diri.
Demikian klarifikasi masalah ini saya sampaikan semata-mata karena
ada Kebohongan, FITNAH dan Pencemaran Nama Baik yang harus
diluruskan, Dan saya harap milis ini tidak dijadikan ajang CURHAT
pihak-pihak yang tidak puas dengan kebijaksanaan atau kondisi tempat
kerja , dan juga menjadi ajang membersihkan nama baik dengan
mendiskriditkan pihak lain serta, mengingat hal ini tidak etis
sebagai enjineer yang professional.
Regard
Wawan
------000------
Fitnah itu bermula pada sekitar tahun 2005, seseorang bernama Pratiknyo (Staff Ahli Ishadi SK-Dirut TransTV-waktu itu) menyampaikan kepada Imam Wahjono di kantin Menara Bank Mega dengan disaksikan oleh Ambang Purwadi (karyawan TransTV) mengatakan bahwa beredar isu bahwa Imam Wahjono akan melakukan sabotase di TransTV.Isu itu tidak menjelaskan sumber fitnah tersebut.
Akibat isu itu, Imam Wahjono mendapat tekanan-tekanan dari managemen supaya mengundurkan diri.
3 Februari 2006 akhirnya Imam Wahjono terdepak dari TransTV akibat isu yang dihembuskan oleh orang yang biadab dan tidak bertanggung jawab.
Imam Wahjono mengalami penderitaan panjang sejak itu.
1 Maret 2007, Tuhan Yang Maha Kuasa akhirnya menunjukkan siapa penyebar fitnah kejam tersebut!Dia adalah Wawan (bernama lengkap Wawan Julianto di http://www.facebook.com/pe
EMAIL FITNAH WAWAN JULIANTO:
Thu Mar 1, 2007 11:17 am
"tirtaden" (tirtaden=Dhani C Tirtalaga=teman Wawan-Wawan menggunakan email Dhani C Tirtalaga di milis AEbi karena email Wawan di blokir oleh Imam Wahjono yang menjadi moderator milis tersebut) wrote:Re: Peringatan Dirjen Postel tentang Penggunaan Satelit Asing
Dear All,
Sangat menarik sekali diskusi tentang Sertifikasi Pemancar oleh
Dirjen Postel,
Menanggapi Email Bpk Imam Wahyono yang juga membahas masalah
sertifikasi enjineer dengan memberikan contoh suatu kejadian di
stasiun TV saya kira sangat mengada-ada. Mungkin yang dimaksud oleh
pak Imam adalah kejadian yang terjadi di tempat saya bekerja
mengingat kejadian, inisial operator, nama operator, dan nama
seseorang yang disebutkan sangat mirip dengan kejadian yang saya
alami, tetapi fakta yang ditulis jauh dari kenyataan, maka dari itu
dalam rangka meluruskan pemahaman bpk2 semua saya akan menceritakan
kejadian yang sebenarnya.
1. Kejadian ini berawal dari kurang optimalnya kinerja pemancar
karena baru aja terkena imbas Over Voltage PLN, saat melakukan
adjustment salah satu operator terkena loncatan bunga api, karena ini
kecelakaan kerja oleh teman2 segera dibawah ke RS meskipun kondisinya
hanya luka bakar di lutut, sehari kemudian orang tua yang
bersangkutan datang ke Rumah Sakit, dan semua biaya pengobatan
ditanggung oleh Asusansi Bringin Life dan Jamsostek (kalo ada yang
kepingin lihat bukti bisa menghubungi saya).
2. Masalah orang tidak boleh masuk Area Transmisi saya kira
adalah hal yang sangat wajar di semua stasiun telivisi mengingat ini
adalah tempat yang paling strategis, apalagi saat itu ada indikasi
sabotase oleh pihak2 yang tidak senang dengan perusahaan, termasuk
dari karyawan yang sakit hati.
3. berkaitan dengan masalah pemecatan karyawan yang berhubungan
dengan masalah ini sangat tidak benar, fakta yang sesungguhnya adalah
karyawan yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat yaitu:
Penipuan, ketidak jujuran dan indisipliner dimana pelanggaran
tersebut bisa dibuktikan oleh manajemen, dan mungkin karena malu yang
bersangkutan akhirnya mengundurkan diri.
Demikian klarifikasi masalah ini saya sampaikan semata-mata karena
ada Kebohongan, FITNAH dan Pencemaran Nama Baik yang harus
diluruskan, Dan saya harap milis ini tidak dijadikan ajang CURHAT
pihak-pihak yang tidak puas dengan kebijaksanaan atau kondisi tempat
kerja , dan juga menjadi ajang membersihkan nama baik dengan
mendiskriditkan pihak lain serta, mengingat hal ini tidak etis
sebagai enjineer yang professional.
Regard
Wawan
------000------